Imbas Absen di Sidang, KPU Disebut MK Tak Serius Hadapi Gugatan Pileg
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak serius mengikuti sidang gugatan sengketa Pileg 2024. Pernyataan ini buntut dari absennya komisioner KPU RI saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Kamis, 2 Mei 2024.

Penilaian ini berawal saat kuasa hukum PAN yang menyebut ada pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pembukaan kotak suara dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang hendak digunakan untuk sidang PHPU Pileg 2024.

"Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk pengambilan bukti, Yang Mulia. Bukti yang kami ajukan di sini kan antara d.hasil kabupaten, d.hasil kecamatan, C.hasil, dan c.hasil salinan," kata kuasa hukum PAN di ruang sidang panel III.

Mendengar hal itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta respons dari pihak KPU atas peristiwa pembukaan kotak suara tersebut. Ia lantas mencari anggota KPU di kursi yang disediakan. Namun, Arief menyadari bahwa tak ada prinsipal KPU RI yang hadir.

"Saya minta konfirmasi dari termohon. Betul ada peristiwa pembukaan pada 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Gimana ini KPU? Gimana ini?" cecar Arief.

Adapun perwakilan KPU yang lain bahwa pimpinannya sedang menghadiri agenda lain. Hakim Arief sontak menegaskan KPU memang tak serius mengikuti jalannya sidang sengketa, termasuk sejak sengketa Pilpres 2024.

Ia kemudian bertanya siapa komisioner yang seharusnya hadir di sidang tersebut.

"Lho, enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan, KPU harus serius itu," kata Hakim Arief.

"Jadi, sejak Pilpres kemarin, KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Ya? Itu harus disampaikan ke komisioner. Komisionernya ada berapa?" sambungnya.

Pihak KPU RI menyebutkan, komisioner KPU RI yang ditugaskan ke panel III sidang PHPU Pileg 2024 ini adalah Idham Holik serta Yulianto Sudrajat. Menurut pihak KPU RI, Idham serta Yulianto absen sidang karena sedang ada agenda lain.

"Infonya, Pak Idham sedang agenda persiapan teknis persiapan pilkada. Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi," sebut imbuhnya.