Ombudsman RI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada 2024 Selesai
NewsPersHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam Rapat Koordinasi (rakor) mengenai Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara (CASN) ditunda hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 secara serentak selesai.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar penyelenggaraan CASN tak dimanfaatkan sebagai komoditas politik tertentu.

"Kalau boleh, saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam Rapat Koordinasi (rakor) mengenai Pelaksanaan CASN Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/2024).

Karena itu, Najih berharap Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bisa mendiskusikan usulannya dengan Kementerian PAN-RB beserta Komisi II DPR mengenai penundaan seleksi CASN tersebut.

Sebab, berkaca pada pemilihan elektoral kemarin, Ombudsman RI telah mengidentifikasi adanya gangguan pelayanan publik yang disebabkan oleh ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya penyaluran bantuan sosial yang diskriminatif, pemindahan jabatan atau mutasi termasuk promosi dan/atau demosi yang tidak sesuai dengan ketentuan manajemen dan meritokrasi ASN.

Untuk itu, Najih menyarankan pemerintah untuk menunda penyelenggaraan seleksi ASN hingga Pilkada secara serentak selesai.

"Seleksi ini di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik, misalnya menjanjikan 'Nanti yang mendukung saya, saya akan jadikan ASN'. Ini kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata dia.

Najih menambahkan, berdasarkan laporan tentang kepegawaian selama 2021-2024 saja ada 1.138 laporan berkaitan dengan calon ASN, yakni seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).

"Laporan yang diadukan berkaitan dengan seleksi CPNS adalah berkaitan dengan linieritas pendiddikan dan verifikasi administratif. Sementara, laporan yang berkaitan dengan seleksi CP3K adalah berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi," kata Najih.

Kemudian, ada 731 laporan yang berkaitan dengan hak-hak kepegawaian, dalam hal ini adalah hak pensiun. Misalnya Jaminan pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Pokok masalah ketiga adalah hal-hal yang berkaitan dengan disiplin pegawai, yaitu sebanyak 235 laporan. Substansi yang dilaporkan adalah terkait pemberhentian pegawai, pelanggaran kode etik dan perceraian," lanjut Najih.

Sebagai informasi, pelaksanaan seleksi CASN untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dibuka sebanyak tiga kali selama 2024.

Pada periode pertama itu diberlakukan untuk pendaftaran CPNS dan Sekolah Dinas, yang dilaksanakan pada Maret (Minggu ketiga).

Periode kedua, pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai pada Juni (Minggu kedua), dengan proses pendaftaran hingga seleksi administratif dilakukan dalam rentang Juni sampai Juli. Kemudian, seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi teknis PPPK dimulai Agustus (Minggu pertama).

Periode ketiga akan diumumkan pada Agustus (Minggu keempat) untuk CPNS dan PPPK. Seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi teknis PPPK akan dilaksanakan pada akhir Oktober sampai November.