Terlibat Narkoba, Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat
NewsPers
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Dokumentasi Humas Polres Metro Tangerang Kota. Pelaksanaan PTDH tidak menghadirkan anggota yang bersangkutan, dan dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto.

Tangerang, tvrijakaratnews - Tiga anggota Polres Metro Tangerang Kota, diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik profesi Polri (KKEP). Ketiga polisi ini sudah diberhentikan sejak Selasa, 30 April 2024, dan dua diantaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sementara satu lainnya menelantarkan anak dan istri sahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa proses pemberhentian ketiganya dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto mereka. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan kepada seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

"Ada tiga rekan kami yang diberhentikan dan sudah tidak menjadi keluarga kami lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri. Zain berharap ini adalah terakhir kalinya ada pemberhentian tidak hormat di lingkup Polres Metro Tangerang Kota.

"Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," tutur Zain

Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

"Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,"tandas Kapolres.