Disarankan Tunda Seleksi CASN Hingga Pilkada 2024 Selesai, Ini Respons BKN dan Kemen PAN-RB
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Direktur Pengelolaan Data & Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu. (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merespons usulan Ombudsman RI yang menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) ditunda hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 selesai.

Direktur Pengelolaan Data & Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu mengatakan, kebijakan untuk menindaklanjuti usulan penundaan seleksi CASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sebab, BKN hanya memfasilitasi kebutuhan proses seleksi CASN.

"Itu Kemenpan-RB, terkait penundaan itu yang akan memutuskan Kemen PAN-RB setelah nanti kita bisa memotret terkait dengan hasil finalisasi perincian kebutuhan yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui aplikasi BKN," kata Wahyu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Sementara itu, Wahyu juga belum dapat berbicara lebih mengenai soal faktor Pilkada yang menjadi alasan Ombudsman menyarankan penundaan seleksi CASN. Pasalnya, BKN perlu koordinasi terlebih dulu dengan Kemen PAN-RB.

"Nanti kita bicarakan di dalam pertemuan tersebut, apakah faktor-faktor itu bisa menjadikan unsur atau tidak? Mungkin nanti lebih lanjut oleh Kemenpan-RB selaku pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di BKN," imbuh dia.

Sementara itu, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Damayani Tyastianti mengaku bakal menyampaikan usulan Ombudsman itu kepada pimpinannya, Deputi SDM Aparatur Kemen PAN-RB agar segera direspons.

"Kalau itu bukan kewenangan saya untuk memutuskan. Yang bisa saya lakukan nanti saya sampaikan ke pimpinan karena ini kan terkait agenda nasional," ucap dia.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pelaksanaan seleksi CASN ditunda hingga pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak selesai.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar penyelenggaraan CASN tak dimanfaatkan sebagai komoditas politik tertentu.

"Kalau boleh, saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih dalam Rapat Koordinasi (rakor) mengenai Pelaksanaan CASN Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Ombudsman RI, Kamis.

Karena itu, Najih berharap Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bisa mendiskusikan usulannya dengan Kementerian PAN-RB beserta Komisi II DPR mengenai penundaan seleksi CASN tersebut.

Berkaca pada pemilihan elektoral kemarin, Ombudsman RI telah mengidentifikasi adanya gangguan pelayanan publik yang disebabkan oleh ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya penyaluran bantuan sosial yang diskriminatif, pemindahan jabatan atau mutasi termasuk promosi dan/atau demosi yang tidak sesuai dengan ketentuan manajemen dan meritokrasi ASN.

Untuk itu, Najih menyarankan pemerintah untuk menunda penyelenggaraan seleksi ASN hingga Pilkada secara serentak selesai.

"Seleksi ini di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik, misalnya menjanjikan 'Nanti yang mendukung saya, saya akan jadikan ASN'. Ini kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata dia.

Sebagai informasi, pelaksanaan seleksi CASN untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dibuka sebanyak tiga kali selama 2024.

Pada periode pertama itu diberlakukan untuk pendaftaran CPNS dan Sekolah Dinas, yang dilaksanakan pada Maret (Minggu ketiga).

Periode kedua, pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai pada Juni (Minggu kedua), dengan proses pendaftaran hingga seleksi administratif dilakukan dalam rentang Juni sampai Juli. Kemudian, seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi teknis PPPK dimulai Agustus (Minggu pertama).

Periode ketiga akan diumumkan pada Agustus (Minggu keempat) untuk CPNS dan PPPK. Seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi teknis PPPK akan dilaksanakan pada akhir Oktober sampai November.