Kemenhub Segera Copot Status Taruna Terduga Pelaku Penganiaya Juniornya hingga Tewas di STIP Jakarta
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ilustrasi. (Foto: Freepik).

Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) segera mencopot senior yang diduga menganiaya juniornya, Satria Ananta Rustika (PSAR) dari status taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP, Ariandy Samsul B mengatakan, pencopotan status taruna itu dilakukan agar tak menganggu proses hukum.

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Ariandy dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Selain itu, Ariandy memastikan manajemen kampus dari berbagai tingkatan bakal bertanggung jawab serta kooperatif untuk membantu kepolisian dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Manajemen kampus terkait bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap dia.

Di samping itu, BPSDMP menginstruksikan seluruh kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna, baik pembinaan secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni.

Tujuannya untuk mencegah peristiwa kekerasan itu agar tak terulangn di kemudian hari, sesuai dengan peraturan pola pengasuhan.

Sebelumnya, Ariandy mengatakan, pihaknya juga tengah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus tersebut.

"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," ujar dia.

Selain itu, Ariandy mengatakan, BPSDMP akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh dia.

Sebagai informasi, seorang mahasiswa berinisial PSAR tewas di lingkungan kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (3/5/2024) pagi.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jasad PSAR meninggalkan bekas luka di ulu hati. Luka itu diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan seniornya.

"Iya, betul (mahasiswa STIP tewas), ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum senior tingkat dua dalam kegiatan tadi pagi," kata Gidion, Jumat.

Kendati begitu, Gidion belum bisa memastikan penyebab meninggalnya PSAR. Sebab, jasad PSAR saat ini masih dilakukan otopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kami masih melakukan pemeriksaan laboratorium secara forensik, pemeriksaan secara visum oleh dokter yang kompeten di rumah sakit Polri Kramatjati untuk mengetahui sebab kematian," ucap dia.