Pasangan Balon Wali Kota Cilegon Jalur Perseorangan, Ini Yang Harus Dipenuhi
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua KPU Kota Cilegon Pacturrahman

Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mensyaratkan kepada bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan (independen) apabila akan mendaftarkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon Pacturrahman

mengatakan, para bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota yang hendak mendaftarkan ke KPU, selain menyerahkan jumlah dukungan persyaratan dan persebaran foto copy ktp sebanyak 27.588 yang tersebar minimal 5 Kecamatan pada wilayah Kota Cilegon, juga melampirkan dokumen pasangan calon perseorangan menggunakan formulir B penyerahan dukungan KWK-perseorangan-KWK Perseorangan yang diunduh dari (Sistem Informasi Pencalonan) SILON yang disampaikan dalam bentuk fisik kepada KPU Kota Cilegon saat penyerahan dukungan dan dokumen dalam bentuk digitalnya diunggah dalam Silon.

“Ini sesuai Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 149 tahun 2024, kemudian juga Dokumen Pernyataan Dukungan yang dituangkan dalam Formulir Model B 1-KWK-PERSEORANGAN yang dibubuhkan KTP-el pendukung dan diunggah kedalam Silon wajib dikelompokan berdasarkan Wilayah Kelurahan/Desa atau sebutan lain,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (05/05/2024).

Pacturrahman menjelaskan, masing-masing peserta bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan ini juga mencantumkan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung yang tercantum pada KTP-el tidak sesuai dengan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung, dapat menggunakan formulir model pernyataan identitas pendukung KWK yang dilampiri dengan bukti yang menerangkan status perkawinan atau status pekerjaan pemilih.

“Dalam hal bakal calon perseorangan wali kota dan calon wakil wali kota yang bertatus sebagai penyelenggara Pemilu, TNI/Polri atau ASN berlaku ketentuan untuk melampirkan surat pengunduran diri dan menyerahkan pada saat penyerahan dukungan,” jelasnya.