
Menteri BUMN Erick Thohir (Tengah) bersama dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menghadiri acara Family Gathering pada puncak peringatan 26 Tahun Kementerian BUMN. (Tangkap layar laman resmi Kementerian BUMN)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma. Hal ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
“Di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Family Gathering Kementerian BUMN di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Pria akrab disapa Tiko menambahkan untuk terkait adanya gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.
"Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup," tutur Tiko.
Menurutnya, untuk pembayaran gaji karyawan akan akan dibantu oleh induk holding BUMN farmasi, yakni PT Biofarma (Persero).
"Karena di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan. Tapi nanti holding yang akan melayani secara keseluruhan. Jadi mungkin kita akan melakukan penyelesaian secara holding," ujar Tiko.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bila ditemukan adanya penyelewengan.
Erick mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami oleh perusahaan PT Indofarma.
"Saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK," kata Erick.
Dia menegaskan apabila ditemukan adanya penyelewengan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, maka pihaknya bersama BPK akan membawa Indofarma ke jalur hukum.
Sebelumnya, PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Hal itu dikarenakan perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami permasalahan finansial.
“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4/2024).
Dia menyampaikan bahwa perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.

