Pengamat Nilai Kebijakan Kemenperin Dorong Pembelian Kendaraan Listrik Pribadi Mesti Dibarengi Kebutuhan Transportasi Umum
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ilustrasi mobil listrik. (Freepik)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kebijakan dengan kendaraan pribadi listrik, seharusnya yang diperluas dan diperbanyak kendaraan angkutan umumnya. Kemenperin justru mendorong untuk membeli motor listrik, padahal kebutuhannya adalah transportasi umum.

"Jumlah kendaraan bermotor ini sudah sangat tinggi di Jabodetabek. Sementara populasi kendaraan umum makin berkurang dan usia produktif menurun," kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Djoko mengatakan Kementerian Perindustrian, memiliki program insentif kendaraan listrik sebesar Rp12,3 triliun. Namun, program itu dinilai kurang jelas karena tidak merinci jenis kendaraannya.

"Lalu, Kemenperin menambah program dengan membeli bus dalam dua tahun anggaran 2023-2024 sebanyak 552 unit," ujarnya.

Menurutnya, pengadaan kendaraan itu pun menyisakan pertanyaan karena akan diberikan ke kota mana saja. Tidak adanya komunikasi terbuka dengan Kemenperin membuat pengadaan bus itu tidak jelas.

"Sebaiknya bus Listrik (552 unit) yang dipesan Kementerian Perindustrian dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dapat dioperasikan di sejumlah perumahan kelas menengah dan bawah di Bodetabek," ungkapnya.

Selain itu, kata Djoko, Indonesia sudah dapat memproduksi bus Listrik dalam negeri oleh PT Inka. Pengadaan bus ini bisa melalui PT Inka. Produk PT Inka itu sudah digunakan saat G20 di Bali November 2022 lalu.

Sudah semestinya, lanjut Djoko, pemerintah melalui kementerian-kementerian mendorong produksi dan pembelian bus listrik dalam negeri, bukan dari luar negeri. Ini bukan membenturkan, tapi melihat ada krisis transportasi publik saat ini.

"Angkutan umum di Jakarta sudah bagus, namun layanan angkutan umum di luar Jakarta masih sangat buruk sekali. Diperlukan langkah strategis dan bermanfaat untuk mengatasi krisis ini agar masyarakat dapat menikmati layanan standar minimum transportasi umum," tuturnya.