Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni
Tangsel, tvrijakartanews - Buntut dari insiden kecelakaan bus yang terguling di Subang hingga merenggut 11 nyawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024) malam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevalusi seluruh sekolah yang rencana akan melakukan kegiatan studi tur ke luar daerah.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, ia telah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah untuk mempertimbangkan secara matang melakukan kegiatan studi tur ke luar daerah, baik dari sisi manfaat edukasi yang akan diterima siswa maupun dari sisi finansial yang dibebankan kepada wali murid.
“Dengan adanya insiden bus terguling yang menghilangkan 11 nyawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok, tentunya saya prihatin atas insiden itu, saya sudah meminta ke seluruh sekolah untuk mengevaluasi,” katanya, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, kegiatan studi tur yang kerap dilakukan saat masa kelulusan sekolah dari jenjang tingkat dasar hingga menengah atas, tidak wajib dilaksanakan di luar daerah. Kata Deden, pihak sekolah wajib mengutamakan keselamatan ketimbang keuntungan yang didapat dari studi tur tersebut.
“Di Tangsel juga ada BRIN, siswa bisa diajak kesana untuk melihat dan mempelajari teknologi yang ada disana,” ungkapnya.
Deden menjelaskan, jika pelaksanaan studi tur ke luar daerah dinilai penting untuk menimba ilmu siswa, pihak sekolah diimbau untuk mengetahui standarisasi dalam menyewa kendaraan. Persyaratan utamanya menurut Deden, yakni kendaraan yang telah mengantongi kelulusan uji kelayakan dari dinas terkait.
“Baik supir maupun kendaraannya wajib disertai sertifikat uji kelayakan, karena jaminannya keselamatan untuk semua penumpang,” ujarnya.
“Kami akan melakukan evaluasi total, sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih baik melaksanakan kegiatan di sekitar sekolah saja,” tambahnya.