OJK Pantau 2.210 Iklan Jasa Keuangan, 45 Iklan Tak Penuhi Kriteria
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (Tangkap layar akun YouTube OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menantau sebanyak 2.210 iklan dan promosi produk dan/atau layanan jasa keuangan pada triwulan 1-2024. Dari jumlah tersebut 45 iklan tak memenuhi kriteria.

"Kami melaksanakan pemantauan terhadap 2.210 iklan produk dan/atau layanan jasa keuangan, sebanyak 2,03 persen atau 45 iklan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi daring di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Friderica mengatakan pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan mengirimkan surat pembinaan kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk segera melakukan langkah perbaikan atau menghentikan pencantuman iklan itu.

"Hal ini dalam rangka memberikan pelindungan serta mencegah kerugian konsumen dan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, untuk pengaduan konsumen, hingga 30 April 2024 pihaknya menerima 9.101 pengaduan dari total 127.220 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.262 pengaduan terkait perbankan, 3.347 pengaduan terkait industri financial technology, 1.952 pengaduan terkait industri pembiayaan, 423 pengaduan terkait industri asuransi, serta sisanya terkait layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya," ujarnya.

Tidak hanya penindakan temuan dan pengaduan masyarakat, OJK juga berupaya untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan dengan melaksanakan kegiatan edukasi keuangan.

Friderica menyatakan bahwa pihaknya menggelar 655 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 682.645 peserta secara nasional sejak 1 Januari hingga 30 April 2024.

"Selain itu, terdapat 47.867 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses modul sebanyak 55.807 kali dan penerbitan 43.265 sertifikat kelulusan modul," tuturnya.

LMSKU OJK pun telah menerbitkan 43.265 sertifikat kelulusan modul sejak awal tahun hingga 30 April lalu. Friderica menuturkan kanal Sikapi Uangmu untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui konten digital. Kanal tersebut telah mempublikasikan 140 konten dengan jumlah kunjungan mencapai 537.312 viewers sepanjang Januari sampai dengan April 2024.

"Kami berupaya melakukan penguatan literasi dan inklusi keuangan tersebut juga didukung oleh berbagai pihak, diantaranya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," ungkapnya.

Friderica menyampaikan bahwa 516 TPAKD telah terbentuk di 34 provinsi dan 482 kabupaten/kota hingga akhir April lalu, sehingga cakupan pembentukan TPAKD di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota kini mencapai 93,48 persen.

"Selain itu, sebagai rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI), sampai dengan April 2024 telah dilaksanakan enam kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM yang diikuti oleh 1.373 UMKM dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan," pungkasnya.