Kadisdik DKJ Sebut Bagi Sekolah yang Melakukan Study Tour Akan di Lakukan Pembinaan.
Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (Kadisdik DKJ) Purwosusilo mengatakan telah mengeluarkan Surat Edaran mekanisme kelulusan peserta didik.hal itu dilakukan sebelum terjadinya musibah kecelakan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana,Kota Depok di Jalan Raya Ciater,Kabupaten Subang,Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).
"kita sudah keluarkan Surat Edaran sejak 30 April 2024, tentang makanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca, kata Purwosusilo kepada wartawan di Jakarta.Selasa (14/5/2024).
Pursowosusilo menyebut isi dalam Surat Edaran tersebut kegiatan pasca kelulusan pihak sekolah dapat dilakukan di lingkungan sekolah sedangkan jika ada sekolah yang melakukan kegiatan diluar akan dilakukan pembinaan bagi yang melanggar.
"Karena kalau mengadakan di luar itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko. Nanti kalau dipandang perlu pembinaan kami buat surat lagi. Cuma Insyallah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah sosialiasi,"jelasnya.
lebih lanjut ,ia mengatakan sudah banyak para orang tua siswa yang telah melaporkan atas keberatan atau tidak setuju perihal pelaksanaan perpisahan di luar atau study tour sejak dibuka layanan pengaduan yang telah di siapkan.
"Sudah banyak yang mengadukan dan kami tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah,"pungkasnya.