Pemerintah DKJ Lakukan Penertiban Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta , Mulai Hari Ini
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pemerintah DKJ Lakukan Penertiban Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta , Mulai Hari Ini

Jakarta,tvrijakartanews -Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mulai hari melakukan penertiban juru parkir liar di minimarket yang berada di lima wilayah Kota Jakarta.penertiban dilakukan menindak lanjuti laporan warga yang merasa resah dengan adanya keberadaan para juru parkir liar tersebut.

"Hari ini pemerintah provinsi dki jakarta bersama tim gabungan disana internal pemprov ada dinas perhubungan satpol pp dan ada unsur kewilayahan walikota di 5 kota wilayah kemudian ada kepolisian dan tni melakukan tindakan penertiban terhadap parkir liar dan juru parkir liar tentu tindakan satu bulan kedepan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo usai membuka apel operasi juru parkir liar, di Irti Monas,Jakarta Pusat.Rabu(15/5/2024).

Syafrin mengatakan dalam operasi penertiban kali ini di gelar secara serentak yang terdiri dari enam tim dengan jumlah 100 personil gabungan yang tersebar di lima wilayah Kota Jakarta.penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif.

"Pola nya adalah humanis persuasif artinya yang kami lakukan berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar dan juga dilakukan pendataan setelah itu yg bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," jelasnya.

Selain itu , Syafrin menjelaskan penertiban juru parkir liar ini menindaklanjuti aduan  masyarakat melalui aplikasi Jaki dan Cepat Respon Masyarakat (CRM)DKJ yang merasa ketidaknyamanan adanya para juru parkir liar yang kerap mematok harga tertentu.

"Saya sampaikan banyak laporan masyarakat terkait dengan adanya ketidak nyamanan mereka karena ada di patok rupiah tertentu saat parkir,"jelasnya.

Lebih lanjut , syafrin berharap usai para juru parkir melakukan proses pendataan dan pembinaan nantinya para juru parkir liar ini akan diberikan keterampilan sesuai keahlian yang dimilikinya melalui dinas terkait.

"Kemudian di siapkan diklat dan pelatihan nya dengan pola ini kita harapkan para juru parkir liar itu menjadi tenaga -tenaga terampil sesuai diklat yang mereka ikuti di dinas tenaga kerja kemudian mereka menjadi tenaga terampil siap disalurkan di kegiatan kegiatan usaha yang ada di jakarta," tutupnya.