Bus Trans Putera Fajar 5 Kali Ganti Kepemilikan, Kemenhub Bakal Rancang Regulasi Jual-Beli Bus hingga Umumkan PO Berizin
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kondisi bus yang ditumpangi rombongan SMK Lingga Kencana yang terbalik di Ciater, Subang, Jawa Barat. (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar peristiwa seperti kecelakaan bus SMK Lingga Kencana tak terulang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya tengah merancang regulasi menyoal aturan  jual-beli bus.

Mengingat, status Bus Trans Putera Fajar, yang disewa SMK Lingga Kencana Depok itu sudah 5 kali perpindahan kepemilikan hingga adanya modifikasi pada body bus.

"Ke depan, kami akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya akan jelas," kata Hendro dalam ketarangannya, Rabu (15/5/2024).

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan mengumumkan perusahaan otobus (PO) yang berizin dan laik jalan secara berkala.

Namun, Hendro berharap masyarakat atau pengguna jasa ikut berperan serta dalam mengecek kelaikan jalan setiap armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.

"Tentunya hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama," kata Hendro.

Kemudian, Kemenhub meminta Dinas Perhubungan tingkat kota hingga provinsi untuk membenahi database bus yang beroperasi sehingga armada yang belum uji KIR secara berkala bisa terawasi.

Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Di samping itu, Hendro juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum bagi bus yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan. Penegakan hukum ini tidak hanya kepada sopir, melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.

"Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholders termasuk dengan perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah. Apabila ada bus yang ilegal bisa langsung dilaporkan kepada yang berwenang," imbuh dia.

Sebagai informasi, bus rombongan siswa SMK Lingga Depok terbalik di wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, kronologi kejadian itu bermula ketika bus yang ditumpangi rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat melaju dari Bandung menuju Subang di Jalan Raya Kp Palangsari.

Tak disangka, bus Trans Putera Fajar AD-7524-OG yang ditumpangi rombongan SMK Lingga Kencana itu tiba-tiba oleng ke kanan dan selanjutnya menabrak kendaraan lain pukul 18.45 WIB.

"Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan," kata Hendro saat dikonfirmasi, Sabtu.

Kondisi itu lantas membuat bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Depok pun terguling. Hendro menduga, bus itu menabrak kendaraan lain karena rem blong.

"Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," ucap dia.

Akibatnya, kecelakaan itu menelan 11 korban jiwa termasuk seorang guru, sembilan siswa dan seorang pengendara motor asal Cibogo.