Total Kekayaan Presiden Jokowi di Akhir Masa Jabatan Rp 95,8 Miliar, Naik Rp 13,4 Miliar dari 2022
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto Sekretariat Presiden

Jakarta, tvrijakartanews.com - Total kekayaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjumlah Rp 95.820.385.076 atau Rp 95,8 miliar di akhir masa jabatannya. Jumlah ini diketahui setelah Jokowi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat pada Rabu, 15 Mei 2024, total kekayaan Jokowi naik sebesar Rp 13,4 miliar dari total yang dilaporkan tahun periodik 2022 senilai Rp 82.369.583.676.

Adapun rincian harta kekayaan Jokowi sebagaimana tercantum pada tahun periodik 2023, tercatat berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Harta tidak bergerak milik Jokowi itu sejumlah Rp 74.195.950.000.

Kemudian Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan, di antaranya mobil Suzuki Pick Up tahun 1997, Isuzu Truck 2002, Mercedes Benz Sedan 2004, Mercedes Benz Sedan 1996, Isuzu Truck 2002, Nissan Grand Livina 2010, Nissan Juke 2012, dan Yamaha Vega 2001. Total harta bergerak milik Jokowi itu senilai Rp 432.000.000.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 356.950.000. Jokowi juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 20.835.485.076.

Jokowi tidak tercatat memiliki piutang dalam LHKPN. Sehingga total harta milik Jokowi seluruhnya mencapai Rp 95.820.385.076.