Pendamping PKH yang Diam-diam Daftar PPK Jadi Temuan Bawaslu Serang
Cerdas MemilihNewsHot
15 May 2024
11:46:00 WIB
Jaya Wirnata
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Bawaslu Serang, Furqon
Serang, tvrijakartanews - Ketua Bawaslu Serang, Furqon mengaku menemukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diam-diam daftar Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Padahal dalam kode etik yang diatur di Kemensos, pendamping PKH tidak boleh mengikuti perekrutan badan adhoc Pemilu.
"Kalau kemarin baru satu, sumber dari Dirjen PKH langsung," katanya, Rabu (15/5/2024).
Atas persoalan ini, Bawaslu Serang akan bersurat kepada KPU Serang agar tidak meloloskan pendamping PKH yang daftar PPK.
"Kalau ada PPK yang tersinyalir SDM PKH, maka kami akan melayangkan surat ke KPU," tegasnya.