
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Project Management Office (PMO) 724.
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Project Management Office (PMO) 724 dalam upaya mengawasi tata kelola benih lobster di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, selain mengawasi tata kelola lobster, keberadaan PMO juga untuk memberantas penangkapan benih lobster secara ilegal.
"Hari ini kita meluncurkan PMO 724. Sekarang kita perkuat dengan tim dengan PMO. PMO ini salah satunya dengan pemberantasan ilegal bibit lobster. Karena ini aset bangsa yang tidak boleh lolos begitu saja," kata Trenggono dalam konferensi persnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Trenggono mengatakan, pembentukan PMO-724 melibatkan berbagai instansi, yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut.
Pembentukan PMO-724 juga sekaligus memperkuat soliditas di internal KKP maupun koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengawal kebijakan transformasi tata kelola lobster.
"Ini merupakan embrio akan hadir Satgas Lobster yang akan melibatkan semua Kementerian/Lembaga terkait dan aparat penegak hukum, dengan didukung payung hukum aturan Presiden nantinya," ucap dia.
Di samping itu, Trenggono menjelaskan, PMO 724 ini akan fokus pada beberapa aspek, di antaranya terkait pelaksanaan langkah operasional penerapan kebijakan pengelolaan lobster, koordinasi antar lembaga terkait dalam implementasi kebijakan dan program yang mendukung tata kelola lobster berkelanjutan.
Kemudian, PMO 724 juga fokus terhadap aspek pemantauan dan evaluasi aktivitas penangkapan BBL serta pembudidayaan lobster.
"Terakhir, fokusnya terkait penyuluhan dan komunikasi kepada stakeholder tentang pentingnya menjaga keberlanjutan perikanan lobster," imbuh dia.