40 Orang Dilantik, KPU Kota Cilegon Tegaskan PPK Yang Tidak Netrak Bakal Dipecat
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPU Kota Cilegon Lantik 40 Orang Anggota PPK

Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi melantik sebanyak 40 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di salah satu hotel di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (16/05/2024).

Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturahman mengatakan, 40 orang dinyatakan lulus dari serangkaian tes tulis dan tes wawancara yang diikuti sebanyak 205 calon PPK.

"Total semuanya 40 orang yang akan ditempatkan di 8 Kecamatan dengan masing-masing Kecamatan sebanyak 5 orang anggota PPK dan mereka sudah mulai bekerja terhitung hari ini hingga 8 bulan kedepan dalam mensukseskan seluruh rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024," katanya.

Laki-laki yang akrab di sapa Pachtur menegaskan bahwa kepada 40 orang anggota PPK wajib menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2024.

"Kita tekankan wajib menjaga netralitas, apabila terbukti mereka tidak netral dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak kita lakukan sidang etik yang berujung pada pemberhentian terhadap anggota PPK," tegasnya.