
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin saat foto bersama anggota PPK
Serang, tvrijakartanews - Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin memastikan tidak ada anggota PPK yang berafiliasi terhadap partai politik maupun peserta Pemilu.
Jika terdapat aduan, pihaknya akan mengklarifikasi dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sejauh analisa kita tidak ada (PPK terafiliasi parpol), kalau ada kita klarifikasi karena menjustifikasi tidak bisa kan, ada mekanisme pembinaannya," katanya, Kamis (16/5/2024).
Ia menyebutkan, anggota PPK akan langsung bekerja. Yang terdekat agenda mereka akan melakukan pemutakhiran data.
"Menjalankan tahapan yang ditentukan KPU kabupaten yang berada di wilayah, termasuk pemutakhiran data pemilih," ungkapnya.