Gedung KPK RI. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bakal menghormati masukan dari masyarakat atas susunan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Jokowi ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
"Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel Dewas dan Capim KPK," kata Ari saat dikonfirmasi, Jumat malam, 17 Mei 2024.
Meski begitu, Ari menyebut sampai saat ini Presiden Jokowi belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota panitia seleksi. Sebab, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Adapun tujuan pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dibentuk eh Jokowi untuk menyaring nama-nama potensial untuk memimpin komisi antirasuah tersebut. Sebab, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023, telah diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Pansel nantinya bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Lembaga itu kemudian akan melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada para calon.
Meski begitu, rencana pembentukan Pansel KPK ini sempat mendapat perhatian kritis dari sejumlah pihak. Misalnya, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang mengatakan pembentukan Pansel KPK adalah ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pernyataan Novel ini merujuk pada pengalaman buruk dari panitia seleksi tahun 2019.
Saat itu, kata Novel, panitia seleksi justru menghasilkan pimpinan yang merusak KPK.
“Ini ujian terakhir pemerintah, apakah ada keinginan untuk memberantas korupsi atau tidak,” kata Novel.