Nadiem Makarim Dipanggil DPR RI Besok Imbas Kisruh UKT di Berbagai Perguruan Tinggi
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi X DPR RI bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek, Nadiem Makarim pada Selasa besok, 21 Mei 2024. Nadiem dipanggil Komisi yang membidangi pendidikan itu untuk memberikan keterangan ihwal kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT yang menjadi polemik di berbagai perguruan tinggi.

"Besok agendanya (pemanggilan Nadiem), jam 10," ujar anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareria saat dikonfirmasi, Senin, 20 Mei 2024.

Selain UKT, DPR RI bakal meminta keterangan Nadiem soal Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Program beasiswa dari pemerintah itu juga menjadi sorotan belakangan ini, lantaran diusulkan penerima KIP-K bisa dari kalangan legislatif.

Rapat kerja antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI awalnya direncanakan hari ini. Namun, Nadiem berhalangan hadir sehingga diundur sampai besok.

Raker yang digelar besok merupakan tindak lanjut dari RDP Umum yang sebelumnya dilaksanakan antara Komisi X dengan BEM Seluruh Indonesia pada Kamis, 16 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, DPR mendengarkan aspirasi mahasiswa yang menyebut UKT mengalami kenaikan hingga 500 persen di beberapa kampus negeri.

RDP Umum dengan BEM SI itu juga turut membahas kebijakan pengelolaan anggaran PTN yang berbadan hukum, satker, dan badan layanan umum. Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf mengatakan panitia kerja atau Panja Pembiayaan Pendidikan sudah dibentuk untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT secara ekstrem.

Panja, kata Dede, bakal mulai bekerja awal pekan ini. Mereka bakal mengundang banyak pihak untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini.

"Senin akan mulai sidang-sidang, tidak hanya soal UKT, tapi juga pendidikan biaya lainn ya," kata Dede.