
Petugas Ditjen Perhubungan Darat tengah mengecek kelaikan bus pariwisata. (Foto: Ditjen Perhubungan Darat).
Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri melakukan pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata yang akan beroperasi selama libur panjang akhir pekan (long weekend) 23 hingga 26 Mei 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, kegiatan itu untuk memberikan keamanan kepada masyarakat yang berlibur tempat wisata selama libur panjang Hari Waisak.
"Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan," kata Hendro di Jakarta, Senin (21/5/2024).
Selain itu, Hendro mengatakan, pihaknya bersama Korlantas Polri bakal melakukan penegakkan hukum apabila menemukan bus yang melanggar.
Ia menambahkan, Ditjen Perhubungan Darat juga tengah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Salah satunya, Dirjen Perhubungan Darat bakal merumuskan regulasi mengenai jual-beli bus.
"Nanti akan diatur bagaimana penjual dan pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Kemudian, penjual dan pembeli wajib melaporkan pengalihan kepemilikan kendaraan untuk proses klarifikasi perizinan," imbuh dia.
Di samping dari upaya-upaya tersebut, Hendro meminta para pengguna jasa bisa berperan serta melakukan pengecekan izin dan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id.
Caranya, para pengguna jasa hanya cukup memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan.
"Kami tidak pernah bosan untuk mengajak serta masyarakat atau pengguna kendaraan bus umum untuk mengecek kondisi kendaraannya sebelum keberangkatan. Pastikan kendaraan tersebut laik jalan agar tidak menimbulkan kekhawatiran," ucap dia.

