Polisi Paparkan Kronologi Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Polda Metro Jaya gelar konferensi pers pembegalan casis bintara Polri. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Polda Metro Jaya menyampaikan kronologi pembegalan terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri pada Sabtu (11/5) pukul 04.00 WIB di Jakarta Barat.

"Awal kejadian pada saat korban berinisial SMR (19) hendak mengikuti ujian tes Bintara Polri melintas di Jalan Arjuna Utara, RT 08 RW 01, Duri Kepa, Jakarta Barat, kemudian dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai tiga orang laki-laki dan diserang dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Wira mengatakan dampak dari penyerangan itu, korban mengalami luka pada bagian jari kelingking sebelah kanan dan paha kiri.

"Pelaku berhasil melarikan diri dan mengambil barang korban, seperti sepeda motor dan ponsel yang ditaksir kerugian korban adalah Rp25 juta, " tuturnya.

Selain itu, Wira menambahkan pihaknya berupaya untuk menangkap dua orang pelaku tersebut, salah satu pelaku PN alias Ebol mencoba melakukan perlawanan hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya yaitu MS alias Conde yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat," ujarnya.

Wira mengungkapkan dari keterangan ketiga pelaku mereka menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada rekannya yang bernama C alias Buluk untuk dijual kepada tersangka W alias Kerdil seharga Rp3,3 juta.

"Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, terancam pidana penjara paling lama 12 tahun, " tandasnya.

Usai kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat dan Wira menjelaskan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu PN alias Ebol dan AY alias Madun di Papanggo, Jakarta Utara pada Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan ikut menyelidiki kasus pembegalan seorang Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5).