Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meninjau sejunlah pasar terkait kenaikan harga bawang putih. (Humas KPPU)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan faktor cuaca dan realisasi jadwal impor menjadi faktor penyebab tingginya harga bawang putih belakangan ini. Hal itu yang menyebabkan Indonesia ketergantungan pada impor bawang putih dari negara lain.
"Terungkap bahwa faktor ketergantungan pada impor dari negara tertentu, faktor cuaca, dan realisasi jadwal impor sebagai faktor penyebab tingginya harga bawang putih belakangan ini," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Fanshurullah mengatakan pihaknya sudah meninjau langsung di tujuh wilayah kerja untuk mengecekan komoditas bawang putih. Memang ada kecenderungan harga turun, namun kebanyakan masih tinggi.
"Kami mencari persoalannya apa dan dari mana. Rupanya, Harga Eceran Tertinggi (HET) masih menggunakan data Bapanas tahun 2019. Jadi kami mengumpulkan pihak-pihak terkait guna meningkatkan transparansi publik sekaligus menentukan posisi atau kebijakan internal KPPU atas persoalan tersebut,” ujar Fanshurullah.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan, faktor cuaca menjadi hal yang paling penting terkait impor bawang putih saat ini. Sebagai 95 persen komoditas bawang putih nasional berasal dari impor, sisanya ditanam petani lokal.
Realisasi impor bawang putih tercatat sebanyak 127.542 ton dengan total distribusi di 16 wilayah di Indonesia hingga Februari 2023 sebesar 43.046 ton. Impor bawang putih yang masuk di Indonesia hanya melalui Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar. Sedangkan Indonesia memiliki 43 importir bawang putih yang tersebar di sembilan provinsi.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha menyampaikan pihaknya mendapat informasi bahwa harga bawang putih yang mahal yang salah satunya disebabkan kendala cuaca hujan di Tiongkok. Kualitas bawang putih yang tiba di Indonesia menjadi rendah, karena kondisi bawang putih sudah basah terkena hujan.
“Izin impor bawang putih dari akhir tahun 2023, masih bisa dijual sampai April 2024. Jadi harga masih stabil, menggunakan harga lama. Tapi setelah April 2024 di mana kualitas bawang putih menurun, harga baru impor dari Tiongkok pun sudah mahal,” kata Eugenia.
Eugenia mengatakan untuk harga eceran tertinggi (HET) komoditas bawang putih dari Bapanas diketahui sebesar Rp32.000 per kg. Namun tidak dijelaskan di tingkatan mana HET ini berlaku, baik di distributor, agen, atau penjual eceran.
"Tapi HET ini juga melingkupi seluruh Indonesia. Sebagai solusi, KPPU meminta Bapanas untuk menetapkan harga komoditas bawang putih per wilayah agar terukur, serta menghindarkan potensi kartel baik di importir, agen, maupun penjual eceran.
Mengetahui impor bawang putih hanya berasal dari Tiongkok, KPPU juga akan menganalisis apakah jika ada perubahan kebijakan terkait importasi, akan terdapatpotensi pelanggaran persaingan usaha tidak sehat atau permainan harga paska perubahan kebijakan.
Masukan lain yang ditangkap dari FGD yang digelar bersama Ombudsman terkait harga bawang putih, adalah penghapusan program wajib tanam bagi importir karena swasembada bibit bawang putih yang akan dicapai melalui kebijakan ini terbukti gagal.
Selain itu perlu ditiadakannya sistem quota karena tidak ada produsen dalam negeri yang perlu dilindungi mengingat 95% komoditas bawang putih berasal dari impor. Ini bisa menjadi masukan bagi saran dan pertimbangan KPPU ke depan.