Revisi UU MK dan RUU Penyiaran Dikritik Megawati, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews. - Ketua DPR RI, Puan Maharani merespons pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengkritik soal revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Penyiaran yang disetujui oleh DPR RI. Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Tak hanya itu, DPR RI berinisiatif juga untuk menggantikan UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran melalui revisi Undang-Undang. Puan menegaskan dirinya memang mengetahui segala hal yang terjadi di dalam lingkup DPR, termasuk revisi UU MK dan RUU Penyiaran sudah menjadi pembahasan dalam fraksi-fraksi di DPR.

"Jadi memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR. Jadi hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR," katanya di sela-sela acara Rakernas ke-V PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.

Ketua DPP PDIP itu menambahkan DPR memiliki tugas mengawal dan mengkoordinasikan terkait revisi UU tersebut. Puan mengaku fraksi PDIP di DPR RI juga akan ikut membahas kedua hal tersebut.

"Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR. Ya (fraksi PDIP) kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik langkah DPR untuk melakukan revisi UU MK dan revisi UU Penyiaran yang belakangan ini mendapat sorotan publik.

Menurutnya, revisi UU MK dilakukan tidak dengan prosedur yang benar dan revisi UU Penyiaran berpotensi memberangus kebebasan pers karena adanya larangan melakukan investigasi.

"Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar, tiba-tiba masa reses," kata Megawati dalam pidato politiknya saat pembukaan Rakernas Ke-V PDIP.

Presiden ke-5 RI ini pun meminta konfirmasi dari Ketua Fraksi PDIP di DPR RI Utut Adianto. Megawati mempertanyakan alasan revisi MK dilakukan secara tiba-tiba begitu.

"Saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya? (Utut berdiri). Lah saya tanya beliau, ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya?" katanya.

Tak hanya revisi UU MK, Megawati juga menyoroti revisi UU Penyiaran. Sebab, terdapat ketentuan yang mengatur larangan bagi media melakukan investigasi.

"Belum lagi ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran. Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, euy kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok gak boleh ya investigasinya. Lho, itu kan artinya pers, itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah lho," ujarnya.