
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews- Nama Megawati Soekarnoputri kembali diminta oleh para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjabat sebagai Ketua Umum. Permohonan itu tertuang dalam rekomendasi Rakernas Ke-V PDIP yang dibacakan hari ini oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
"Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” kata Puan Maharani di penutupan Rakernas-V PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.
Puan membacakan naskah rekomendasi Rakernas V di hadapan seluruh peserta sidang penutupan. Selain itu, Puan menyampaikan bahwa Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional.
Berbagai persoalan tersebut, kata Puan, mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan.
Oleh karena itu, Rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Megawati untuk menentukan sikap partai terhadap pemerintahan ke depan.
“Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik Partai terhadap pemerintah,” tegas Puan.
Sebelumnya, Rakernas V PDIP digelar pada 24-26 Mei 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta. Adapun Rakernas kali ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang" dan subtema "Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran”.
Sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai, Anggota DPR RI, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent hadir langsung dalam Ra kernas V Partai.

