
KPU Kabupaten Serang saat lantik 978 anggota PPS
Serang, tvrijakartanews - Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin menegaskan tidak segan untuk memecat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, setiap anggota PPS wajib memiliki sikap integritas dan profesional dengan tidak berafiliasi terhadap peserta Pilkada.
"Harus berintegritas dan profesional. Kalau tidak netral akan diberhentikan," katanya, Senin (27/5/2024).
Ia menerangkan, ada 978 anggota PPS yang terpilih melalui seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
"Ada 978 PPS untuk 326 desa dan 29 kecamatan yang telah dilantik," terangnya.