Soal Isu Jampidsus Dikuntit Oknum Densus 88, Kapolri Diminta Turunkan Tim Khusus Untuk Memeriksanya
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kanan) dan advokat Deolipa Yumara (kiri) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2024). (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan untuk menyelesaikan persoalan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kapolri bisa menurunkan tim khusus untuk memeriksa persoalan isu tersebut.

"Menurut saya pak Kapolri harus memeriksa, menurunkan tim, apakah ini penugasan resmi atau bukan," kata Sugeng di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2024).

Selain itu, Sugeng mengatakan, Densus 88 AT juga harus melakukan pemeriksaan internal agar bisa diketahui siapa dalang yang memerintahkan anggotanya untuk menguntit Jampidus.

Sebab, ia meyakini anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus hanya menjalankan perintah atasannya.

"Jadi gini loh, kalau densus bekerja, (misalnya) anggota Densus ya pada level bawah dia bekerja pasti ada perintah dari atasannya. Nah atasannya ini siapa? Tentu adalah di internal Densus aja dulu yang dicek," ucap dia.

Di satu sisi, Sugeng berpandangan, aksi membututi Febrie ini dilatarbelakangi adanya kasus besar yang saat ini ditangani Kejagung, yakni kasus korupsi timah senilai Rp 217 triliun.

"Mengapa kemudian dikaitkan dengan penguntitan kepada Jampidsus? berarti kan yang dikuntit ini seorang yang memiliki jabatan dan kewenangan dalam penegakan hukum," ucapnya.

Adapun, isu penguntitan anggota Densus 88 AT terhadap Febrie tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa itu disebutkan terjadi di sebuah restoran, kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Kala itu, Febrie yang tengah menyantam makan malam dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 AT. Beruntungnya, Polisi Militer yang mengawal Febrie berhasil memergoki aksi tersebut sehingga satu dari dua anggota anggota Densus 88 AT itu berujung diamankan.

Semenjak isu penguntitan mencuat ke publik, Kejagung maupun Kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi hingga per hari ini.