Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido Tegaskan Proses Selesai PPS Sesuai Perundangan-undangan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : ALI RIDO KETUA KPU KABUPATEN BEKASI

Bekasi, tvrijakartanews - Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menegaskan bahwa proses tes seleksi panitia pemungutan suara (PPS) sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan Badan Ad Hoc PPS se-Kabupaten Bekasi.

“Kami memastikan bahwa proses seleksi badan ad hoc PPS sudah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang undangan tentang pembentukan badan Adhoc PPS se-Kabupaten Bekasi, Mulai dari pemberkasan administrasi, tes CAT yang dinilai langsung oleh KPU RI melalui media aplikasi SIAKBA sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ali di Bekasi, Senin (27/5/2028)..

Ali menambahkan proses terakhir yaitu tes wawancara yang sudah dilakukan berjalan dengan baik oleh staf PPK se-Kabupaten Bekasi. Hal ini sudah sesuai dengan aturan perundang undangan dan pedoman Teknis pembentukan Badan Ad Hoc PPS.

“Untuk itu kami KPU Kabupaten Bekasi, kita pastikan tidak ada intervensi atau titian apapun dari KPU Kabupaten Bekasi kepada rekan rekan PPk untuk membentuk Badan Ad Hoc PPS,” tegasnya.

Ali berharap proses ini dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.

“Kami berharap proses ini bisa diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Terima kasih,” pungkas.