Ganggu Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Tertibkan Atribut Kampanye Bacawalkot di Kota Bogor
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas gabungan tertibkan APK Bacawalkot Kota Bogor, Selasa 28 Mei 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews -- Ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan aparat gabungan Satpol PP bersama Polri serta TNI, yang tersebar dibeberapa titik di Kota Bogor, pada Selasa 28 Mei 2024.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyach menuturkan bahwa, penertiban dilakukan atas keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu serta menilai APK tersebut membahayakan.

"Kami bergerak ini menjawab keluhan masyarakat, yang banyak sekali melaporkan kepada pemerintah, terkait banyaknya pemasangan atribut reklame spanduk yang dipasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya," tuturnya kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

"Kami menjaga keselamatan warga, kita lihat sendiri banyak spanduk yang dipasang menggunakan bambu, dan bambu nya sudah goyang, kalau itu rubuh yang disalahkan nanti siapa? Pasti pemerintah. Makanya hari ini kami hadir, pemerintah bersama Polresta dan TNI, kita menjawab keluhan warga bahwa pemerintah itu hadir," sambungnya.

Selain itu, stiker atau poster bakal calon wali kota (bacawalkot) yang terpasang di sejumlah angkot juga tak luput dari penertiban.

Sebab, Poster ini dinilai mengganggu karena bisa membatasi pandangan sopir angkot.

"Iya, tadi ada beberapa di angkot," tandanya.

Agus menjelaskan, penertiban itu dilakukan berdasarkan perda (peraturan daerah) nomor 1, tahun 2021, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Yang mengatur tentang, larangan, tidak boleh memasang atribut apapun itu yang dipaku di pohon, dan lainnya," pungkasnya.

Terlebih, saat ini belum memasuki masa kampanye pimpinan daerah sehingga atribut yang ada perlu ditertibkan.

"Karena belum masuk rangkaian masa masa kampanye, sehingga tidak masuk dalam tahapan bawaslu, kami berdasarkan Perda kami," tandasnya.

Nantinya, ribuan spanduk, baliho serta reklame yang terjaring penertiban akan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor untuk pendataan.