Pastikan Kesehatan dan Layak Konsumsi, Pemkab Bogor Terus Lakukan Pengecekan Terhadap Hewan Kurban
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pastikan Kesehatan dan Layak Konsumsi, Pemkab Bogor Terus Lakukan Pengecekan Terhadap Hewan Kurban / Foto: Istimewa

Bogor, tvrijakartanews - Menjelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban ke sejumlah peternakan dan lapak pedagang yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal itu dilakukan, guna memastikan kesehatan hewan kurban dan terbebas dari penyakit menular, serta mengantisipasi adanya kasus penyakit menular pada hewan yang disebabkan oleh infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) atau penyakit kulit pada hewan, PMK dan antraks yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.

Pengawasan dan pengecekan hewan kurban sudah dilakukan sejak H-30, H-1 hingga hari H hari raya Idul Adha.

Ketua Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Hardy Herdiawan mengatakan bahwa, tim Kesehatan hewan Diskanak Kabupaten Bogor bersama tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Bogor telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dengan menyambanhi lapak-lapak hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Hal itu untuk memastikan hewan kurban sehat, layak konsumsi serta terbebas dari infeksi virus.

“Alhamdulilah, kami sudah lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban. Jika yang lulus pemeriksaan hewan kurban tersebut, kami beri label atau stiker layak jual, layak untuk di kurban dan layak konsumsi juga disertai bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan kurban (SKK HQ),” katanya, Rabu 29 Mei 2024

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk membeli dan memilih hewan kurban sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan atau petugas Diskanak dengan bukti adanya SKK HQ/

“SKK HQ ini sebagai bukti hewan kurban tersebut lulus uji Kesehatan oleh dokter atau petugas pemeriksa Kesehatan hewan. Sehingga baik penjual dan pembeli merasa tenang dan tidak perlu khawatir karena sudah dipastikan hewan qurban tersebut sehat bebas penyakit menular,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penjual hewan kurban wilayah Bojonggede Kabupaten Bogor, Mulyadin menuturkan bahwa, tim dari Diskanak Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan terhadap 150 ekor sapi hewan kurban miliknya dan dipastikan seluruhnya dalam kondisi sehat.

“Sapi yang ada di lapak kami ini sudah dipastikan sehat dan terbebas dari penyakit menular dan sudah dipasang tanda atau barcode warna kuning beserta nomor karantinanya dan dibawahnya itu nomor daftar kesehatannya, jadi sudah ada label dan nomor induknya,” tuturnya.

Menurutnya, sebelum sampai di Kabupaten Bogor, sapi atau hewan kurban tersebut juga telah melalui proses karantina di Kota Bima selama 14 hari.

"Setelah itu kembali dikarantina di Banyuwangi selama 14 hari, baru bisa masuk ke Kabupaten Bogor dengan kondisi sehat dan bebas penyakit menular," jelasnya.