
Jelang Pilkada 2024, KPU Sebut Paling Banyak 600 Pemilih di setiap TPS.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta (KPUDKJ) Saat ini sedang melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS ) untuk menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS.
"Penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKJ Fahmi Zikrillah melalui keterangan tertulis, Kamis(30/5/2024).
Fahmi juga mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) atau DP4 saat ini mengalami penambahan sebanyak 62.772 orang. Angka tersebut bertambah dibandingkan DPT pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.
"Berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669. Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT pemilu 2024 yaitu 8.252.897 pemilih," jelasnya.
Bertambahnya jumlah DPT atau DP4, lanjut Fahmi,pemetaan ini sangat penting dilakukan sebab akan berimplikasi ke banyak hal di antaranya hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang,"ucapnya.
Kemudian,Kedua hasil pemetaan TPS ini menjadi dasar dalam menentukan berapa jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan ketiga akan berdampak pada berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada pilkada mendatang.
"tentu akan berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran pembentukan TPS, rekrutmen KPPS, logistik dan lain sebagainya”tutupnya.