
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar
Serang, tvrijakartanews - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan akan membawa ke ranah hukum persoalan aset kendaraan bermotor yang hilang.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas agar tidak menimbulkan kerugian terhadap negara.
"Termasuk inventarisir, kalau ada aspek yang melanggar hukum akan melakukan penegakan hukum," katanya, Jumat (31/5/2024).
Ia menerangkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, kendaraan bermotor yang hilang dari tahun 2001 hingga 2019.
Dalam progres penelusuran, sudah ada puluhan kendaraan bermotor yang ditemukan.
"Itu data mulai dari 2001 dan 2002. Terus kita telusuri, dari informasi yang berkembang sudah kembali puluhan kendaraan yang intensif kita mitigasi, kita cari statusnya, ada yang hancur," terangnya.

