Shinta Nilai Iuran Tapera Bebani Pengusaha dan Pekerja
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani (tengah). (Humas Apindo)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membebani pengusaha maupun pekerja hampir 18,24-19,74 persen, yang terdiri atas potongan jaminan tenaga kerja, JHT, jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan sebagainya.

"BPJS Ketenagakerjaan kita sudah mengiur, itu ada JHT, yang 30% dananya itu sudah bisa dimanfaatkan untuk layanan tambahan, dan bisa dipakai untuk beli rumah. Programnya ini sudah jalan, dan jumlahnya juga sudah besar. Itu sudah hampir Rp 136 triliun ya, 30% dari total JHT," kata Shinta ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Shinta mengatakan iuran Tapera akan memperbesar beban tersebut. Untuk itu, ia ingin memperluas Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Jadi menurut kami, ini buat apa gitu loh ada iuran tambahan lagi, kalau ini sudah ada programnya yang bisa dioptimalkan, justru kita mau memperluas pemanfaatan MLT," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya juga merasa pengusaha ataupun buruh kurang dilibatkan dan disosialisasikan sebelum kebijakan tersebut resmi ditetapkan. Hal inilah yang menurutnya membuat banyak ketidaksesuaian dengan kebutuhan di lapangan.

"Saya merasa perlu ada posisi bersama untuk memberikan masukan ke pemerintah. Karena kadang-kadang pemerintah juga bingung dengan kepentingannya, dalam saat ini kepentingan kita sama, jadi inilah," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya akan mengajukan judicial review agar aturan Tapera ini bisa ditinjau kembali.

"Nanti kami jelas masuk memberikan lebih rinci lagi apa saja yang sebaiknya dilakukan, konsep antara pemaksaan dan sukarela. Sukarela monggo, tapi ini tidak bisa dipaksakan," ungkapnya.

Shitan juga optimistis, masih ada celah agar usulan pengusaha hingga buruh atas iuran Tapera ini didengar. Harapannya, peninjauan kembali akan segera dilangsungkan dan hasilnya tidak memberatkan.