Antisipasi PMK Dan Antrax, Pengiriman Hewan Kurban Antar Pulau Dirazia
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas Razia Hewan Qurban

Cilegon, tvrijakartanews - Petugas gabungan dari Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), Kepolisian dan TNI melakukan razia patuh karantina yang berlangsung di jalur Cikuasa atas, tepatnya di depan kantor Satuan Pelaksana Merak BKHIT Banten, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (02/06/2024).

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan langsung memberhentikan satu persatu kendaraan truk yang melintas di jalur cikuasa atas Kota Cilegon setelah keluar dari atas kapal di Pelabuhan Merak dan hendak melanjutkan perjalanan pengiriman hewan kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Provinsi Banten, Ari Mardiana mengatakan, razia patuh karantina ini dilakukan untuk pengawalan untuk pengamanan pengiriman hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing dan domba menjelang Idul Adha.

“Jadi kita berhentikan kendaraan truk yang mengangkut hewan kurban dengan memeriksa dokumen-dokumen dan surat keterangan kesehatan hewan kurban yang dilalu lintaskan khususnya dari Pulau Sumatera menuju ke Pulau Jawa. Itu yang menjadi atensi kami terhadap pengiriman hewan-hewan kurban,” katanya.

Ari Mardiana juga menyatakan, hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing dan domba dilakukan pengecekan fisik kesehatan hewan kurban apakah mengidap penyakit dan layak untuk dikonsumsi saat perayaan hari raya Idul Adha.

“Selain dokumen kesehatan hewan kurban, kita juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan-hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit mulut dan kuku (PMK) terlebih juga penyakit zoonosis dan antrax. Selain itu ada juga yang kita periksa seperti kendaraan truk yang mengangkut sayuran dan buah-buahan. Dan alhamdulillah dari razia patuh karantina tadi kita tidak menemukan hewan kurban yang mengalami penyakit tersebut agar kesehatan hewan kurban dapat terjaga,” jelasnya.