Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Terapkan Integrasi Pendataan LPG 3 KG melalui Aplikasi
EkonomiNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Tabung gas LPG 3 KG. (Tangkap layar laman resmi Kemendag/Tvrijakartanews)

Jakarta, tvrijakartanews - PT Pertamina menerapkan pengintegrasi pendataan pengguna LPG 3 Kg untuk mendukung transformasi subsidi bahan bakar melalui aplikasi berbasis website mulai 1 Juni 2024. Hal ini dilakukan agar pendustribusiannya dapat tepat sasaran.

"Per 1 Juni ini kami sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat, sehingga pemerintah nanti akan bisa mengetahui profiling konsumen kepada siapa-siapa saja,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra di Jakarta, Minggu (2/5/2024).

Ega mengatakan pendataan itu, bukan untuk mempersulit masyarakat, tapi untuk upaya memastikan tetap terpenuhinya hak masyarakat akan LPG 3kg.

“Sesungguhnya ini untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kami bisa meminimalisir apabila ada indikasi, barangkali karena disparitas harga antara subsidi dan non-subsidi yang cukup. Ini justru kami bisa tahu bagaimana kita bisa memproteksinya,” ujarnya.

Menurutnya, melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi diharapkan penggunaan elpiji 3kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan.

"Tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas terhadap sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak," tuturnya.

Dikatakannya, selain transformasi subsidi elpiji 3kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas.

Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung LPG sesuai takaran, selama seminggu terakhir ini dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.