Bambang Susantono Mundur dari Kepala Badan Otorita IKN, Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Jadi Penggantinya
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Penunjukkan ini menyusul surat pengunduran diri dari Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR PakcBasuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai wakil Kepala Otorita IKN," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

"Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semulai yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu memberikanan manfaat positif," sambungnya.

Pratikno menyebut surat pengunduran diri Dhony sudah diberikan kepada Presiden Jokowi. Dhony menjadi pihak yang pertama kali mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," ucap dia.

Setelah menerima surat tersebut, per hari ini Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden menyetujui keduanya mundur dari pimpinan IKN.

"Pada hari ini, telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Otorita IKN dan Bapak Dhont sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian," kata dia.

Mengenai penyebab mundurnya Bambang dan Dhony, belum ada keterangan resmi dari Istana.