
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe secara tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri.
"Bapak Presiden memanggil Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR jadi ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN di beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surta pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
"kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," sambungnya.
Setelah menerima surat tersebut, per hari ini Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden menyetujui keduanya mundur dari pimpinan IKN.
"Pada hari ini, telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Otorita IKN dan Bapak Dhont sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian," kata dia.
Mengenai penyebab mundurnya Bambang dan Dhony, belum ada keterangan resmi dari Istana.

