KPU Selesaikan Vermin Calon Perseorangan, Aap-Qomar tak Memenuhi Syarat, Uday-Pujianto Memenuhi Syarat 
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisioner KPU Pandeglang lakukan Vermin (sumber: Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - KPU Kabupaten Pandeglang telah selesai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) sesuai isi dari surat dinas KPU RI No 815/PL.02.7-SD/05/2024 Perihal Vermin Dokumen Syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan serentak 2024. Aap Aptadi dan Nurul Qomar dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan Uday Suhada dan Pujianto dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, Bakal calon Uday suhada dan Pujiyanto hasil vermin sejumlah 77.966. 

Dukungan jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710. jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 32 kecamatan sudah sesuai, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah di tetapkan. 

"Dengan Demikian status Vermin bakal Paslon sebagai mana di maksud dinyatakan Memenuhi Syarat dan Selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kesatu

Sementara itu, untuk bakal paslon Aap Aptadi dan Nurul Qomar hasil vermin sejumlah 67.080.dukungan jumlah tersebut lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710. jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 28 kecamatan sudah sesuai, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah di tetapkan.

"Pasangan bakal calon Aap -Qomar sebagai mana di maksud dinyatakan belum memenuhi syarat. Tapi mereka bisa mengikuti tahapan perbaikan kesatu dan menyerahkan perbaikan ke satu dokumen syarat dukungan," ujar Restu.

Sesuai surat dinas KPU RI terjadwal di tanggal 3 Juni 2024 sampai 7 Juni 2024 yang kemudian nanti di lakukan verifikasi administrasi kembali di tanggal 8 Juni 2024  hingga 18 Juni 2024. 

Tak hanya dokumen syarat minimal dukungan kami pun sudah merekapitulasi tanggapan/masukan pendukung terhadap 2 bakal pasangan calon tersebut.

"Setelah tahapan vermin perbaikan ke satu kita lakukan verifikasi faktual," tandas Restu.