Bambang dan Dhony Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Hasto Sebut Dampak dari Perencanaan yang Tidak Matang
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Chaerul Halim).

Depok, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengomentari mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia berpandangan, mundurnya Bambang dan Dhony karena buntut dari perencanaan pembangunan IKN yang disebutnya tidak matang.

"Mundurnya kepala otorita dan wakilnya adalah bagian dari suatu perencanaan yang tidak matang dan ini adalah sangat disesalkan karena 17 Agustus itu tidak lama lagi," kata Hasto di Kampus Universitas Indonesia, Senin (3/6/2024).

Karena itu, Hasto menyebut mundurnya Kepala Otorita IKN itu sekaligus sebagai kritik terhadap pembangunan yang tak dipertimbangkan secara matang.

"Ya sebenarnya adalah suatu kritik yang terbesar yang diberikan pemerintahan jokowi adalah ketika segala sesuatunya dipercepat, tetapi melupakan aspek-aspek didalam pertimbangan yang matang, kajian-kajian yang detail," ucap dia.

Sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe secara tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri.

"Bapak Presiden memanggil Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR jadi ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN di beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surta pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," sambungnya.

Setelah menerima surat tersebut, Presiden Jokowi lantas menandatangani Keputusan Presiden untuk menyetujui keduanya mundur dari pimpinan IKN.

"Pada hari ini, telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Otorita IKN dan Bapak Dhont sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian," kata dia.

Mengenai penyebab mundurnya Bambang dan Dhony, belum ada keterangan resmi dari Istana.