KPPI Sebut Bawaslu Pandeglang Lemah Tangani Laporan Temuan Perekrutan Anggota PPK 
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Logo Bawaslu Pandeglang (sumber : Geogle)

Pandeglang, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang dianggap lemah dalam penanganan kasus temuan perekrutan Anggota PPK.  Temuan yang di laporkan pada tanggal 19 Mei 2024 oleh Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI), hingga kini belum juga di proses.

" Kalau mereka serius mungkin sudah ada titik temu dan di rilis kang," kata Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Pandeglang Rohikmat, Senin (03/06/2024).

Rohikmat mengatakan, Bawaslu Pandeglang yang sebelumnya sudah mengundang dirinya terkait aduan yang dia laporkan beberapa waktu lalu. Ia mengaku sampai saat ini belum juga di tindak lanjuti.

" Saya laporkan terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang yang banyak terjadi pelanggaran dalam prosesnya," kata Rohikmat.

" Adanya PPK yang masih lolos padahal sudah dinyatakan melakukan pelanggaran oleh Bawaslu, dan juga persoalan Anggota PPS yang lolos padahal nilai CAT nya nol," sambung nya.

Menanggapi hal tersebut ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang di layangkan oleh KPPI. Bahkan, pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait, seperti PPK, Panwas dan juga ketua partai politik.

"Kita sudah memanggil dari PPK Cikeusik, Panwas Cikeusik dan juga dari ketua partai Garuda. Tetapi, dari pihak PPK tidak ada yang datang, dan mohon untuk bersabar karena kita sedang lakukan pemeriksaan," ungkap Febri.