
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR).
Jakarta, tvrijakartanews - Basuki Hadimuljono resmi menjabat sebagai Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) per hari ini, Senin (3/6/2024).
Pria yang sapaan akrabnya Pak Bas itu mengaku bakal fokus penyelesaian masalah tanah dan investasi dalam upaya percepatan pembangunan IKN, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kami segera memutuskan status tanah IKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha, red). Kami ingin mempercepat itu," kata Basuki dalam keterangannya resminya, Senin.
Dengan begitu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu mengatakan, para investor tidak akan ragu untuk berinvestasi lantaran status tanahnya jelas.
"Jadi, para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya karena status tanahnya akan lebih jelas mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penunjukkan ini menyusul surat pengunduran diri dari Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai wakil Kepala Otorita IKN," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semulai yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu memberikanan manfaat positif," sambungnya.
Pratikno menyebut surat pengunduran diri Dhony sudah diberikan kepada Presiden Jokowi. Dhony menjadi pihak yang pertama kali mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," ucap dia.