
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membuka peluang mendukung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jakarta. Namun, Kaesang harus terlebih dahulu mendaftarkan diri ke PKB dan mengikuti proses seleksi calon kepala daerah, termasuk uji kelayakan dan kepatutan atau UKK.
"Jadi seperti arahan Ketua Umum, jelas, siapapun, latar belakang apapun, agama, budaya, suku, jenis kelamin, bangsa beragam, asal memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi pilkada di Indonesia. Urusan PKB adalah tidak menghambat dan melakukan pemilahan atau perbedaan siapapun," ujar Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar di DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
PKB, kata pria yang disapa Gus Halim ini, tidak akan menghambat langkah dari siapapun yang maju Pilkada 2024. Asalkan, kata dia, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
"PKB tidak boleh menolak. silakan mendaftar ke sini kalau memang tertarik untuk (diusung) melalui PKB sehingga, kita tidak ngomong A, B, C. siapapun yang memenuhi syarat, itu nanti kita lihat," tandas Gus Halim.
Lebih lanjut, Gus Halim enggan mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) soal uji materi syarat minimal umur calon kepala daerah. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini belum mendapatkan salinan resmi putusan tersebut dari MA.
"Terkait dengan MA, sampai hari ini PKB, saya sebagai Ketua Desk Pilkada belum menerima salinan resmi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, saya hanya dapat fotokopi-fotokopi, berita-berita, tapi belum resmi rilisnya dari Mahkamah Agung, termasuk menunggu PKPU-nya," pungkas Gus Halim.
Belakangan ini nama Kaesang Pangarep digadang-gadang maju di kontestasi Pilkada 2024. Kaesang diwacanakan maju Pilkada 2024 mendampingi Waketum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono.