
Kendaraan Dinas yang terparkir di BPKD Pandeglang (sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemkab Pandeglang di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hilang, dengan total nilai aset mencapai Rp2 miliar lebih.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKD Pandeglang Andri Eka Permana, pihaknya sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK RI dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Kami sudah menyusun rencana aksi terkait LHP BPK dan insya Allah Pada hari Kamis (6/6/2024) kami akan bahas bersama Inspektorat," kata Andri.
" Dari 8 OPD tersebut ada sekitar 98 kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK," sambung Andri, Selasa (04/06/2024).
Andri optimis temuan LHP BPK dapat ditindaklanjuti dan selesai selama 60 hari.Untuk itu, Andri berharap ada kerjasama dengan OPD terkait dalam menyelesaikan aset negara tersebut.
"Kami sudah kordinasikan dengan OPD terkait, mudah-mudahan ini segera selesai," ujar Andri.
Diketahui bahwa hasil temuan LHP BPK RI, Ada 8 OPD yang kendaraan dinas nya hilang diketahui sejak tahun 1991 hingga 2024. Dan juga sudah tercatat di LHP BPK perwakilan Banten terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pandeglang pada Tahun Anggaran (TA) 2023.
8 OPD ini diantaranya BPKD, BPBD, Dindikpora, DLH, DPKPP, DPUPR, DPKP, dan Sekertariat Daerah (Setda) dengan total nilai asetnya mencapai sebesar Rp2.084.917.047,90.
Bahkan kehilangan itu tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2023.