Hadapi Masyarakat, Satpol PP Banten Minta Anggotanya Bersikap Humanis
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Satpol PP Kota Cilegon memberikan penyuluhan terhadap puluhan anggota

Cilegon, tvrijakartanews – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon memberikan penyuluhan terhadap puluhan anggota untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Satpol PP Kota Cilegon yang bertempat di aula Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (04/06/2024).

Penyuluhan kapasitas Sumber Daya Manusia ini menghadirkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Agus Supriyadi serta Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (Trandibum) Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Ahmad Izzudin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengatakan, penyuluhan terhadap anggota Satpol PP ini bukan hanya di wilayah Kota Cilegon saja, akan tetapi juga pihaknya memberikan penyuluhan terhadap anggota Satpol PP baik yang ada di wilayah Kabupaten/Kota bahkan di wilayah Provinsi Banten.

“Penyuluhan ini diberikan agar anggota Satpol PP dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kota Cilegon dapat bersikap humanis terhadap masyarakat, baik terhadap Pedagang Kaki Lima atau PKL yang melakukan pelanggaran maupun terhadap masyarakat lainnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran Peraturan Daerah lainnya,” katanya.

Agus Supriyadi juga meminta kepada anggotanya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyakarat yang melakukan pelanggaran sebelum dilakukannya penindakan agar masyarakat tidak mengalami keresahan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.

“Kita berikan informasi dan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar masyarakat tidak resah saat dilakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukannya. Ya kita berikan informasi dan edukasi, setelah itu apabila masih ada saja masyarakat yang membandel, baru kita berikan tindakan, namun tindakan secara persuasif,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Amhad Izzudin berharap, dengan diberikannya penyuluhan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia ini para anggota Satpol PP dapat memahami sebelum melakukan tindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah.

“Semoga para anggota dapat mengerti saat melakukan tugas dan fungsinya dalam berhadapan dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah,” pungkasnya.