Respons Kepala IKN Mundur, Luhut: Eksekusi Lahan Saja Tidak Bisa, Bagaimana?
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan turut merespons soal mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Menurut Luhut, mundurnya kedua orang tersebut tak lepas dari ketidakmampuan mereka dalam melaksanakan tugas, khususnya soal eksekusi lahan.

Persoalan lahan sempat menjadi masalah karena masyarakat adat sekitar menolak pembangunan IKN. Namun, Luhut menyatakan hal tersebut sudah tertangani.

"Tidak ada itu (persoalan lahan lagi). Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana," kata Luhut, Rabu, 5 Juni 2024.

Luhut mengungkap seorang Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan yang sangat luas. Sehingga, seharusnya Bambang dan Dhony bisa melaksanakan tugas membebaskan lahan di IKN.

"Semua itu Kepala Otorita IKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," ujar Luhut.

Melihat kinerja keduanya, Luhut menganggap mundurnya Bambang dan Dhony merupakan hal biasa. "Ya biasa dia mundur. Dia kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya, ya dia mundur," ujarnya.

Sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe secara tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Senin lalu.

"Bapak Presiden memanggil Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR jadi ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN di beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surta pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," sambungnya.

Setelah menerima surat tersebut, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden menyetujui keduanya mundur dari pimpinan IKN. Presiden kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Pada hari ini, telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Otorita IKN dan Bapak Dhont sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian," kata dia.