
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto untuk diminta keterangan soal buronnya Harun Masiku. Menanggapi panggilan tersebut, PDIP meminta masyarakat tak berasumsi secara tendensius melihat pemanggilan tersebut.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu meyakini kehadiran Hasto akan memperjelas informasi yang dibutuhkan KPK.
"Kami berharap kita tidak berangkat dari persepsi dan asumsi yang tendensius. Kehadiran Pak Hasto sebagai saksi diyakini akan memperjelas duduk masalah dan akurasi informasi yang dibutuhkan," ujar politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.
Lebih lanjut, Hendrawan juga mengatakan partainya selalu mendukung segala bentuk penegakkan hukum secara transparan serta adil. Maka itu, penegakkan hukum yang dilakukan bersama PDIP akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Hanya dengan demikian kehadiran dan krida kepartaian akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap rencana memanggil Hasto Kristiyanto. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Hasto akan dipanggil dan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks kader PDIP Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.
Meski begitu, Ali belum dapat memastikan apakah penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Hasto atau belum.
"Memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," tutur dia.