
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Serang, tvrijakartanews - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pemburu liar yang menyebabkan 26 Badak Jawa mati harus mendapat hukum setimpal.
Menurutnya, Badak Jawa merupakan hewan langka yang bisa ditemui di Ujung Kulon.
"Harus dilakukan penegakan hukum. Itu harus mendapatkan hukuman setimpal. Mohon jaga betul, itu adalah etnik kita, kelangkaannya luar biasa, kita jaga dengan baik," katanya, Rabu (5/6/2024).
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada masyarakat agar mengawasi keberlangsungan habitat Badak Jawa agar tetap lestari.
"Saya mendengar generasi muda di sana ikut mengawasi agenda menuju Ujung Kulon. Memang harus diawasi bersamaju," ungkapnya.

