Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Molor Dua Jam
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ruang Rapat paripurna DPRD Pandeglang (sumber: Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - Rapat paripurna pembahasan penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 molor hingga dua jam.

Agenda yang di jadwalkan sekitar pukul 10.00 wib itu hingga pukul 12.20 wib belum juga di mulai. Sejumlah tamu undangan yang mengikuti rapat tersebut mulai resah dan terlihat seperti kebingungan melihat ruang rapat yang masih sepi.

Secara keseluruhan di lihat dari absensi kehadiran ada 27 anggota DPRD Pandeglang yang hadir. Setelah dinyatakan kuorum atau 50 persen plus satu akhirnya rapat paripurna dimulai sekitar pukul 12.30 wib.

Kinerja anggota DPRD Pandeglang patut dipertanyakan. Rapat paripurna yang Hal itu karena, setiap dilakukan rapat paripurna selalu molor alias ngaret. 

Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi baru membuka acara rapat paripurna dan membacakan aturan rapat. Setelah mendapatkan persetujuan dari 25 anggota DPRD Pandeglang, rapat paripurna akhirnya dimulai.

"Kita dapat melaksanakan rapat paripurna dalam keadaan sehat wal afiat. Berdasarkan laporan sekretaris DPRD anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 27 anggota," katanya.

Namun, setelah dilakukan penghitungan, hanya ada 25 anggota DPRD Pandeglang yang mengikuti rapat paripurna, atau dua orang anggota DPRD hanya mengisi daftar hadir tetapi tidak mengikuti rapat paripurna.