Merugikan Negara 637 Juta, DPRD Pandeglang Bakal Panggil DPUPR
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Fraksi PKB Pandeglang Ade Muamar (sumber : Ade Muamar)

Pandeglang, tvrijakartanews - Ketua Fraksi PKB DPRD Pandeglang Ade Muamar menilai kelebihan pembayaran yang berpotensi kerugian negara di DPUPR Pandeglang akibat lemahnya pengawasan terhadap pembangunan. Ade berencana akan melakukan pemanggilan kepada DPUPR pekan depan.

“Harus ditindaklanjuti segera. Jadi ke depan pengawasan harus ketat, karena saat ini kami menilai itu akibat pengawasan lemah,” kata Ade, Kamis (06/06/2024).

Ade mengatakan , penjadwalan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kan kita lakukan pekan depan. Nanti nya kami akan mempertanyakan secara rinci persoalan tersebut.

“Ya nanti minggu depan kami hearing dengan Dinas, itu akan disampaikan. Tidak menutup kemungkinan, kita minta list perusahaan-perusahaan yang dianggap ada temuan,” ungkapnya.

“Saya belum bisa menyimpulkan dulu terkait blacklist atau tidaknya, nanti kita hearing dulu,” sambung nya.

Diketahui bahwa laporan hasil temuan LHP BPK RI pada DPUPR Pandeglang, diakibatkan adanya kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan yang di lakukan oleh kontraktor pelaksana atau pemborong dalam sejumlah pekerjaan yang ada di DPUPR Pandeglang sehingga merugikan negara sebesar 637 juta Rupiah.