
KPU Kota Cilegon, Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Pilkada
Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Di Kota Cilegon untuk pilkada serentak 2024 akan mengalami penyusutan atau berkurang jika dibandingkan pada pemilu 2024 kemarin.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Pachturrahman, usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) saat membahas pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
“Dari hasil rapat koordinasi kemarin pemetaan untuk jumlah TPS sementara yang didapat dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemiilhan atau DP4 terdapat sekitar 643 TPS, jumlah tersebut menurun drastis sekitar 50 persen dari jumlah TPS sebelumnya pada Pemilu kemarin yang jumlahnya sebanyak 1253 TPS,” ungkapnya, Jumat (07/06/2024).
Pachturrahman mengaku, jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 itu mengikuti regulasi yang berlaku, jika pada pemilu kemarin maksimal untuk jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 300 pemilih, namun untuk Pilkada Serentak 2024, TPS maksimal berjumlah 800 pemilih.
“Pada Pemilu kemarin kan maksimal untuk jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 300 pemilih, namun untuk Pilkada Serentak 2024, TPS maksimal berjumlah 800 pemilih. Hasil pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara ini masih belum final mengingat dalam penetapan jumlah TPS perlu dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan Atau DP4 oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” pungkasnya.